Polisi Amankan Pria di Pamekasan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Foto : ilustrasi

TAUKINI.COM – Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan seorang pria berinisial SI (45), warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban, yang masih berusia 14 tahun, melahirkan di rumah. Pamekasan Channel melaporkan bayi yang dilahirkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui keluarga. Korban yang tidak memiliki suami ditanya mengenai kehamilannya.

Dalam keterangannya kepada keluarga, korban mengungkap dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak desa kepada Polsek Batumarmar.

Terduga Pelaku Diamankan

Setelah laporan diterima, tim Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan SI pada Rabu malam, 19 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Menurut keterangan polisi yang dikutip Pamekasan Channel, penyidik masih menyelesaikan administrasi laporan polisi dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Korban Masih Anak di Bawah Umur

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berusia 14 tahun.

Dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak, identitas korban perlu dilindungi. Nama yang digunakan dalam laporan sumber juga merupakan nama samaran.

Karena itu, informasi seperti nama lengkap, foto, alamat rumah, sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identitas korban sebaiknya tidak disebarluaskan.

Polisi Masih Mendalami Perkara

Hingga informasi tersebut diberitakan, proses hukum masih berada dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh penyidik.

Artinya, publik perlu membedakan antara dugaan tindak pidana dan perkara yang sudah memperoleh putusan pengadilan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami kronologi sebelum menentukan proses hukum berikutnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Bagi masyarakat, langkah yang paling penting adalah tidak menyebarkan identitas korban dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *